Gibran dan Selvi Ananda Mencoblos di TPS 18 Manahan, KPPS Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Begitu juga dengan pemilih lain seperti biasa tidak ada pengaturan khusus untuk waktunya.

“Silakan datang saja karena kami melayani semua pemilih mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk yang memiliki undangan dan setelah pukul 12.00 WIB untuk yang masuk DPK (daftar pemilih khusus),” tegasnya.

Heru mengaku tidak mengetahui waktu pasti Wapres Gibran dan Selvi akan datang untuk memberikan suara di TPS 18 Manahan.

“Kami dari dahulu memang tidak pernah dapat info keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Gibran dan Mbak Selvi mau mencoblos jam berapa. Itu ranah keluarga Mas Gibran sendiri untuk menentukan mau datang jam berapa, datang pun kami layani seperti pemilih lainnya,” paparnya.

Hanya saja, diakui Heru memang untuk pengamanan ada backup dari Paspampres.

“Kalau pengamanan termasuk antisipasi antusias warga saat Mas Wapres Gibran datang semua ditangani Paspampres. Kalau kami hanya pengamanan biasa saja,” pungkasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi