Malam-malam Forkopimda Banjarmasin Tinjau TPS di 5 Lokasi Berbeda

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bersama Forkopimda Kota Banjarmasin melakukan peninjauan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima lokasi berbeda yang tersebar di lima kecamatan se Kota Banjarmasin.

    Forkopimda berkumpul di Kapuas Room, Hotel Aria Barito Banjarmasin.

    H Ibnu Sina terlebih dahulu memimpin Rapat Koordinasi terkait kegiatan peninjauan kesiapan pelaksanaan Pilkada tersebut, Selasa (26/11) malam.

    Adapun lokasi yang dituju di antaranya, TPS 16 yang berlokasi di Jalan Dahlia II, tepatnya di RT 34 RW 03, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat menjadi lokasi peninjauan pertama oleh rombongan pimpinan kota berjuluk seribu sungai tersebut.

    Kemudian, TPS 01 di Jalan Anang Adenansi, tepatnya di Kawasan Lapangan Kamboja, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kemudian, TPS 06 yang terletak di Jalan Pangeran, RT 11 RW 01, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    TPS 17 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 4, tepatnya di Komplek Bina Brata, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    TPS 18 di Jalan Nakula XI, tepatnya di Halaman Masjid Baiturrahman, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Sebelum mengunjungi lima titik TPS tersebut, rombongan terlebih dahulu melakukan peninjauan pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak dan tidak memungkinkan untuk digunakan dalam proses Pilkada, di Gudang KPU Kota Banjarmasin, Jalan Rantauan Ilir, Kelurahan Pekauman. (ernawati)

    Baca Juga :   Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 ke Pulau Bromo, Petugas Gunakan Kelotok

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI