Terima Paket di Masjid Istiqlal, Menteri Agama Nasarudin Umar Serahkan ke KPK, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Agama Prof Nasarudin Umar akan mengembalikan barang yang diterimanya dikirim dengan alamat Masjid Istiqlal Jakarta.

Menteri Agama menerima kiriman paket di kantornya di Masjid Istiqlal pada pekan lalu

“Beliau baru terima hari Jumat, kemudian hari Sabtu memerintahkan saya untuk mengembalikan ke KPK,” ujar Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yakin, saat menyerahkan barang di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selaasa sekitar pukul 09.00 WIB.

Menag menyerahkan barang tersebut ke KPK, karena diduga sebagai gratifikasi.

“Saya diperintahkan Pak Menteri untuk mengembalikan barang gratifikasi ke KPK,” ungkap Yakin dilnasir Beritasatu.com.

Baca juga: Menko Polkam Ingatkan Lagi, TNI dan Polri Tak Netral di Pilkada Bakal Kena Sanksi ini