WARTABANJAR.COM – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melaksanakan pengoperasian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang baru, Senin (25/11/2024).
Hal ini dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjarbaru khususnya di kawasan Simpang Empat Van Der Pijl atau Tugu Adipura.
Terlebih volume kendaraan yang semakin meningkat. Apalagi Kota Banjarbaru menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Rekayasa APILL ini memiliki tujuan di antaranya, meningkatkan keselamatan, mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.







