WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa tenang, MInggu (24/11/2024).
Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Penertiban diawali dengan apel yang diikuti lebih 300 personel gabungan terdiri dari pengawas pemilu, TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin.
Tim gabungan kemudian menyebar ke lima kecamatan untuk menertibkan APK yang masih bertebaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan maupun Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizannoor mengatakan, 24 hingga 27 November, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye maupun APK paslon.
“Sudah ada masa kampanye, jadi sekarang di masa tenang semua paslon dan pendukungnya, juga masyarakat perlu menjaga ketenangan sampai hari pencoblosan,” jelasnya.







