Lebih lanjut, menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, Komnas HAM menyampaikan enam poin imbauan. Pertama, mendorong semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM, melalui pelaksanaan pemilihan yang inklusif terhadap kelompok marginal rentan, demokratis, bebas intimidasi, jujur, dan adil.

Kedua, mendorong pengawasan yang intensif terhadap aparatur negara. Ketiga, mengimbau pemerintah pusat dan daerah serta penyelenggara pemilihan untuk menjaga prinsip netralitas, independen, dan profesionalitas.

Keempat, mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai pendukung, dan kelompok relawan untuk menghindari penggunaan kekerasan, intimidasi, hoaks, politik uang, ujaran kebencian dan isu SARA, serta ujaran yang bias gender untuk menjatuhkan pasangan calon tertentu.

Kelima, mengimbau media massa menjalankan kontrol publik dengan menjalankan prinsip imparsialitas dan independen.

Keenam, Komnas HAM mengimbau seluruh pemilih untuk mengedepankan sikap kritis sebelum memilih, menghormati pilihan politik orang lain, dan menjauhi kekerasan.(pwk)