Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR RI, Ini Pasal-pasal PentingnyaPurwokoSelasa, 19 November 2024 - 16:30 WIBBerita, Nasional Ketua DPR Puan Maharani di Sidang Paripurna yang mengesahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Wartabanjar.com/ist) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitPerkuat Kualitas MagangHub 2026, Kesepakatan antara Kemnaker dan Komisi IX DPR RITitiek Soeharto Resmikan Gudang Perum Bulog di Landasan Ulin BanjarbaruBiaya Haji 2026: Usulan Kenaikan Maskapai, Pemerintah Pastikan Justru Turun Rp2 JutaKetua DPRD Kalsel & Anggota ke DPR RI Sampaikan Aspirasi BEM Mahasiswa se Kalimantan SelatanDPR Tegaskan Penutupan Permanen SPPG Lalai Kasus Keracunan Pondok KelapaDPR Dukung Guru Tetap Tatap Muka Demi Mutu PendidikanAteng Sutisna Minta Pemerintah Tinjau Ulang Wacana WFH untuk Hemat BBMAda Apa? Kok Inisial Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI BedaJangan Lewatkan5 Wilayah Kalsel Waspada Kekeringan, Banjarmasin BanjarbaruKomplotan Berompi PLN Tak Lagi Bisa Preteli Kabel dan Lampu di Kota Bontang KaltimBupati Berau Kejar Pemburu Hiu dari Malaysia di Kepulauan Derawan KaltimDua Pekan Kebakaran Lahan Kotim Tak Kunjung Padam, BNPB Pantau Karhutla KalimantanPosting Video Minta Maaf, Hotman Paris Beralasan Emosi Saat ditanya WartawanPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Hujan Ringan di Tabalong dan Balangan