Revisi UU Daerah Khusus Jakarta Disahkan DPR RI, Ini Pasal-pasal PentingnyaPurwokoSelasa, 19 November 2024 - 16:30 WIBBerita, Nasional Ketua DPR Puan Maharani di Sidang Paripurna yang mengesahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Wartabanjar.com/ist) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitBiaya Haji 2026: Usulan Kenaikan Maskapai, Pemerintah Pastikan Justru Turun Rp2 JutaKetua DPRD Kalsel & Anggota ke DPR RI Sampaikan Aspirasi BEM Mahasiswa se Kalimantan SelatanDPR Tegaskan Penutupan Permanen SPPG Lalai Kasus Keracunan Pondok KelapaDPR Dukung Guru Tetap Tatap Muka Demi Mutu PendidikanAteng Sutisna Minta Pemerintah Tinjau Ulang Wacana WFH untuk Hemat BBMAda Apa? Kok Inisial Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI BedaDPR Soroti Harga Tiket Pesawat Melambung Jelang Lebaran 2026, Dinilai Tak Masuk AkalKunjungi Kalsel, Komisi IX DPR RI Tekankan Optimalisasi Program MBG di PesantrenJangan LewatkanBikin Geram Warganet, Ferdy Sambo Kuliah S2 Beasiswa di Lapas, ini Kata Ditjen PasPPIH Arab Saudi Edukasi Jemaah Haji 2026 Utamakan Ibadah Haji, Jangan Forsir Tenaga Beribadah SunahHujan Merata di Seluruh Kalsel pada Siang Hari di Prakiraan Cuaca Hari iniPSN Wanam Papua Rampung, Warga Bersyukur Ada Harapan Lebih Baik: Anak Cucu Kami Akan MenikmatiMahasiswi Unpad Ditodong Pisau dan Dilindas Motor PelakuKemenhaj Imbau Jemaah Haji 2026 Bijak Jaga Kesehatan Menjelang Puncak Haji di Armuzna