Pemprov Kalsel Raih Penghargaan Sebagai Daerah Peduli Konsumen

​“Salah satu langkah yang telah kami ambil adalah membentuk unit layanan informasi dan pengaduan konsumen (ULIPK) untuk melayani permintaan informasi terkait perlindungan konsumen dan menerima pengaduan konsumen baik secara online maupun datang langsung ke kantor dinas perdagangan provinsi kalimantan selatan,” tuturnya.

​Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun lembaga swadaya masyarakat, dalam meningkatkan pelayanan pengaduan konsumen dan mengembangkan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Kinerja yang kami tunjukkan merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga perlindungan konsumen, organisasi masyarakat, hingga masyarakat sendiri yang semakin sadar akan pentingnya perlindungan hak konsumen,” pungkasnya. (MC Kalsel/)

Editor Restu