WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru selalu memunculkan keluhan bagi para orangtua murid. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan mengkaji ulang sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen telah mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia untuk melakukan kajian. Saat ini Kemendikdasmen tengah menelaah masukan-masukan terkait sistem zonasi tersebut.
Baca juga:Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 dan Besaran Diterima Siswa SD, SMP Hingga SMA
“Kemarin kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari Kabupaten-Kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan,” kata Mu’ti di Jakarta, Selasa (12/11).
Meskipun belum mendapatkan hasil, Mu’ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera.
Dia berharap pada tahun ajaran baru mendatang sudah ada keputusan apakah masih menggunakan sistem zonasi atau dilakukan evaluasi.







