Fraksi Partai Golkar di DPR Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Upaya pemberantasan judi online mendapat dukungan berbagai pihak untuk membenahi perekonomian hingga menjaga mentalitas anak bangsa. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang mendukung penuh upaya tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Beringin, Muhammad Sarmuji saat diskusi bertema "Dampak Judi Online dan Upaya Pemberantasan-nya" di Ruang Rapat fraksi, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Menurutnya, dukungan fraksi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Fraksi Partai Golkar mendukung penuh arahan Presiden Pak Prabowo Subianto supaya kita segera mengatasi judi online ini untuk membenahi perekonomian kita, supaya tidak terhambat lagi pertumbuhan ekonominya, juga di samping itu agar mental anak bangsa kita tidak rusak," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Pupuk Indonesia Salurkan Ribuan Paket Sembako Untuk Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menuturkan, kegiatan haram ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp600 triliun. Kerugian tersebut jika dihitung sejak tahun 2020 hingga 2024.
"Jadi Rp600 triliun yang semestinya itu bisa digunakan untuk perputaran ekonomi Indonesia akan tetapi keluar ke negara-negara asing karena bandar-bandarnya itu di luar negeri," ujarnya.
Tak hanya itu, judi online juga menyebabkan kerugian non-materi di masyarakat seperti gangguan kesehatan mental, penurunan produktivitas, hubungan keluarga dan sosial, peningkatan tindak kejahatan, hingga adiksi.
"Walaupun ditulisnya non-materiil akan tetapi ini semua akan berdampak kepada perekonomian karena perlu pengobatan, kehilangan pendapatan, kerusakan, belum lagi rumah tangga," tuturnya.
Baca juga:Wamenlu Serukan Komunitas Internasional Tinggalkan Israel
Untuk itu, dia menilai DPR RI dapat ikut berperan memberantas judi online dengan membentuk tim khusus penanganannya, mendorong pemblokiran konten negatif, melakukan kampanye literasi, serta penguatan regulasi dan mempererat kerja sama internasional.
"Bilamana butuh landasan hukum yang lebih kuat lagi tentu kami siap untuk membahas hal tersebut," tegasnya.
Sementara pakar keamanan siber Dr Pratama Persadha menilai dalam memberantas judi online di ruang digital yang perlu dilakukan bukanlah memblokir situs judi tersebut, melainkan memblokir server penghubungnya.
"Saya yakin bahwa judi online ini enggak akan bisa beroperasi kalau memang tidak ada yang merawat. Masalah judi online itu bukan tidak bisa diberantas, tapi hanya dua sekarang yang kita butuhkan, yaitu niat dan keberanian" katanya.
Baca juga: Demi Swasembada Pangan, Kementan Sederhanakan Pupuk Sampai Petani Langsung
Dalam diskusi, hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko