Kapolri : Peredaran Narkotika Sebagian Besar Dikendalikan dari Lapas

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fakta peredaran narkotika di Indonesia diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Menurutnya saat ini sebagian besar peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

    Kapolri menyebutkan bahwa narapidana (napi) yang terlibat dalam perdagangan narkoba sering kali bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksi kejahatannya.

    “Kalau kita lihat, 52 persen penghuni lapas itu kebanyakan terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” kata Kapolri dikutip wartabanjar.com, Senin (11/11).

    Meski banyak narapidana yang dihukum berat, bahkan hukuman mati atau seumur hidup, tetap berhasil mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

    Hal ini menjadi masalah besar, karena aktivitas ini sering melibatkan kerjasama dengan oknum petugas lapas yang seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan.

    “Sinergi antara Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk memberantas masalah ini. Sebagian besar pengendalian narkoba datang dari lapas, dan dalam beberapa kasus, ada kerja sama dengan oknum petugas lapas,” jelas Kapolri.

    Kapolri menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Hukum dan HAM, Komjen (Purn) Agus Andrianto, untuk menindak tegas oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba.

    “Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat, baik dari lapas maupun di dalam institusi Polri sendiri, akan kami tindak tegas. Bahkan kami akan lakukan sidak untuk menyelamatkan anggota-anggota kami dari keterlibatan dalam kejahatan narkoba,” tegas Kapolri.

    Baca Juga :   Besok Banjir Rob Berpotensi Merendam Sejumlah Wilayah di Sekitar Muara Sungai Barito

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI