WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fakta peredaran narkotika di Indonesia diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya saat ini sebagian besar peredaran narkotika dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kapolri menyebutkan bahwa narapidana (napi) yang terlibat dalam perdagangan narkoba sering kali bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksi kejahatannya.
“Kalau kita lihat, 52 persen penghuni lapas itu kebanyakan terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” kata Kapolri dikutip wartabanjar.com, Senin (11/11).
Meski banyak narapidana yang dihukum berat, bahkan hukuman mati atau seumur hidup, tetap berhasil mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Hal ini menjadi masalah besar, karena aktivitas ini sering melibatkan kerjasama dengan oknum petugas lapas yang seharusnya bertugas untuk menjaga keamanan.
“Sinergi antara Polri, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk memberantas masalah ini. Sebagian besar pengendalian narkoba datang dari lapas, dan dalam beberapa kasus, ada kerja sama dengan oknum petugas lapas,” jelas Kapolri.







