Kapolri menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Hukum dan HAM, Komjen (Purn) Agus Andrianto, untuk menindak tegas oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat, baik dari lapas maupun di dalam institusi Polri sendiri, akan kami tindak tegas. Bahkan kami akan lakukan sidak untuk menyelamatkan anggota-anggota kami dari keterlibatan dalam kejahatan narkoba,” tegas Kapolri.
Kapolri mengungkapkan bahwa Polri terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap narkoba.
Kapolri juga mengajak semua pihak untuk memperluas fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba, karena saat ini jumlah lembaga rehabilitasi yang tersedia masih sangat terbatas.
“Harapan kami adalah agar upaya pencegahan hingga rehabilitasi bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Setiap kabupaten dan provinsi harus memiliki fasilitas rehabilitasi yang memadai untuk menangani masalah narkoba ini,” tandas Sigit. (humas)
Editor Restu







