RSCM Rawat Ratusan Pasien Kecanduan Judi Online, Dokter Sebut Gejalanya Begini
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap adanya pasien yang dirawat karena kecanduan judi online (judol). RSCM mencatat adanya pasien pecandu judi online di bangsal psikiatri sejak Januari 2024.
Pihak rumah sakit mengungkap gejala dan terapi yang dilakukan mirip dengan penanganan pecandu narkoba. Salah satu kesamaan dari pecandu narkoba dan judol, yaitu kesulitan mengendalikan keinginan atau hasrat pada hal terlarang.
"Kenapa? Karena craving atau keinginan yang sangat kuat untuk melakukan judi itu ada. Akibat dari kerusakan otak bagian depan. Jadi stop system di otak itu seperti tertekan atau rusak. Jadi tidak aktif lagi," ujar Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM dr Kristiana Siste Kurniasani kepada Beritasatu.com, Sabtu (9/11/2024).
Kristiana menekankan para pasien kecanduan judol mengalami kerusakan pada area otak yang sama dengan pecandu narkoba. Utamanya pada bagian stop system otak yang tidak berfungsi.
Oleh karena itu, mereka tidak bisa mengambil keputusan yang tepat dalam keadaan sadar sekali pun. Selain itu, fungsi eksekutif, fungsi merencanakan, dan mengambil keputusan pada otak terganggu.
"Orang tersebut tidak bisa mengendalikan perilakunya. Beda hal ketika seseorang itu sudah kalah berkali-kali harusnya bisa mengambil keputusan, saya harus berhenti saat ini dan tidak mengulang judi kembali," beber Kristiana.
RSCM menyebut sudah merawat sekitar 130 pasien yang terpapar judi online periode Januari-Juni 2024. Dari data itu, 40 pasien menjalani prosedur rawat inap, sedangkan para pecandu judol yang rawat jalan ada 90 orang.
Kristiana menjelaskan untuk sembuh pasien rawat inap akan menjalani perawatan minimal satu bulan atau bahkan satu tahun lamanya. Sama seperti narkoba, meski sudah sembuh, tidak ada jaminan pasien tersebut tidak terjerumus lagi bermain judol.
“Ini adalah adiksi. Adiksi adalah gangguan penyakit otak yang kronik yang sifatnya bisa berulang. Jadi bisa relapse, mengalami kekambuhan. Jadi bisa saja kambuh. Ini persis seperti gangguan penggunaan narkoba. Jadi bisa saja berulang,” jelasnya.