Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Polisi Sita Rp 73,7 M hingga Logam Mulia

“Kami juga menyita uang berbagai pecahan rupiah hingga dolar Singapura. Apabila ditotal, uang tersebut mencapai Rp 73,723 miliar,” kata dia.

Dia mengatakan, penyidik akan secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan menyita barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 15 tersangka terkait kasus judi online. 

Dari jumlah itu, 12 orang adalah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital dan tiga warga sipil.(pwk)

Editor: purwoko