WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Diduga melakukan hate speach atau ujaran kebencian, seorang mahasiswi berinisial WL (22) di Palangka Raya harus berurusan dengan polisi.
WL dikenal juga sebagai selebgram Palangka Raya yang cukup dikenal.
WL berurusan dengan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalsel melakukan pembinaan terhadap WL setelah mengunggah ujaran kebencian di Instagram pribadinya.
WL juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap NY (25) di sebuah kafe di Jalan Diponegoro pada Minggu (3/11/2024).
Kasusnya terjadi pada 2023, berawal WL bermain biliar dan berjalan bersama seorang pria beristri.
Baca juga: MA Korting Hukuman Mardani H Maming 2 Tahun, KPK: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi
Momen itu kemudian direkam oleh NY, teman dari istri pria tersebut.
Setelah melihat video itu, istri sah mendatangi WL.
Rupanya WL tak terima telah didatangi istri sah tersebut, kemudian mengunggah kata-kata di Instagram.







