WARTABANJAR.COM – Terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Komdigi dan masyarakat sipil.
“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/24).
Kantor satelit pemantau situs judol sendiri, jelas Kombes Pol Wira dioperasionalkan oleh 12 orang. Jika dirinci, delapan di antaranya adalah operator dan empat sebagai admin.
“Para karyawan ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online,” ungkapnya.







