Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan, ungkap Kombes. Pol. Wira, selanjutnya diserahkan ke tersangka AJ untuk dipisahkan mana harus diblokir.
Untuk mengeluarkan dari daftar blokir, pengelola situs harus membayar uang yang disetorkan setiap dua minggu sekali.
“Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK,” jelasnya.
Setelah list situs dibersihkan, ungkapnya, tersangka AK akan mengirim daftar lengkapnya kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.(berbagai sumber)
Editor Restu







