WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fraksi Gerindra secara resmi mengusulkan agar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya diterapkan di gedung DPR RI.
Usulan tertera dalam surat T/375/0T/ 11 /2024 pada Selasa, 5 November 2024 tentang Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam isi surat instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya dilakukan setiap hari pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR Rl.
Baca Juga







