Pindad Mulai Produksi Maung Garuda Untuk Pejabat Setingkat Bupati Sampai Menteri
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pabrikan peralatan pertahanan PT Pindad (persero), mulai memproduksi kendaraan taktis jenis Maung Garuda. Target pasarnya yakni para pengguna dari kalangan pejabat setingkat menteri hingga bupati.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu (02/11/2024). Menurutnya, perusahaan dalam negeri itu kini sudah mulai memproduksi Maung Garuda dalam jumlah terbatas.
"Mulai kami produksi. Yang penting, semua semangatnya untuk pakai Maung," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Meski belum menyampaikan jumlah produksi unit kendaraan Maung, Prasetyo menyebut tahap awal produksi kendaraan dengan mayoritas pasokan komponen produksi dalam negeri itu dipersiapkan untuk pejabat setingkat menteri.
Baca juga: Sebelum ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Subianto Larang Menterinya ke Luar Negeri
Setelah memenuhi kebutuhan kendaraan operasional bagi 48 menteri, kata Prasetyo, produksi gelombang kedua Maung akan menyasar 59 pejabat wakil menteri serta pejabat setingkatnya.
"Tahap pertama pasti menteri. Wakil menteri baru setelah itu, kalau sudah ada produksi lagi kita lanjutkan, untuk semua lah sampai bupati, gubernur, harapannya begitu," katanya.
Dikatakan Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah memberi contoh pemanfaatan kendaraan Maung sebagai mobil kepresidenan yang kini dimodifikasi sebagai MV3 Limousine berwarna putih.
"Kan sudah dipakai sama Pak Prabowo kemarin. Harus memberi contoh," katanya.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Ariyo Windutomo Sebagai Kasetpres
Kendaraan Maung produksi Pindad mencuri perhatian publik setelah Presiden Prabowo menjadikan kendaraan karya anak bangsa itu sebagai kendaraan kepresidenan usai agenda pelantikan pada Minggu (20/10).
Bahan pembuatan Maung MV3 itu 70 persen berasal dari komponen dalam negeri, sedangkan 30 persen dari luar negeri. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko