WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Dituding memblokir konten propaganda pro Rusia di YouTube, Google didenda pemerintah negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin tersebut. Tak tanggung-tanggung, angka denda yang dibebankan ke Google sangat besar, yaitu  US$20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 atau US$2 desiliun. Nominal tersebut sangat besar sampai-sampai membutuhkan 34 angka nol di belakang angka 2 untuk menuliskannya. Jika disingkat, nominal denda tersebut mencapai sekitar US$20 miliar triliun, satu jumlah yang jauh melebihi ukuran ekonomi global. Angka tersebut bahkan terlihat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan angka produk domestik bruto dunia, yang menurut Dana Moneter International (IMF), hanya mencapai angka US$110 triliun, sedangkan perusahaan induk Google, Alphabet, hanya memiliki nilai pasar sekitar US$2 triliun. Juru bicara Rusia, Kremlin Dmitry Peskov mengaku bahkan ia pribadi tak dapat mengucapkan angka ini dengan benar karena saking besarnya dan panjangnya nolnya. Namun, ia mengatakan jumlah bombastis tersebut "penuh dengan sikap" bahwa seharusnya Google tidak membatasi siaran broadcaster mereka Rusia di platform-nya. BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Puluhan Miliar Hasil Judi Online Alasan Rusia Menjatuhkan Denda Sebesar itu Denda tersebut adalah hasil dari akumulasi denda selama empat tahun dan angka ini berlipat ganda setiap pekannya menurut hukum Rusia. Denda awalnya cuma 100.000 rubel (atau sekitar US$16.186) ketika dijatuhkan kepada raksasa teknologi AS tersebut pada 2020, setelah outlet media Tsargrad dan RIA FAN memenangi tuntutan hukum terkait pembatasan pada saluran YouTube mereka. Situs berita milik pemerintah Rusia, RBC, yang pertama kali melaporkan denda besar-besaran ini pada Selasa (29/10/2024), mengatakan Google juga melarang outlet media lain pada 2022 karena dukungan mereka terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Pelarangan tersebut membuat Google mendapatkan denda lebih lanjut. Google membatasi pembuatan akun baru untuk pengguna Rusia pada bulan lalu dan juga menonaktifkan akun AdSense di negara tersebut pada Agustus. Iklan online juga tidak ditayangkan kepada pengguna Google di Rusia sejak Maret 2022 sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut. Pembatasan ini mendorong pihak berwenang Rusia menyita rekening bank Google, sehingga memaksa anak perusahaan Google di Rusia mengajukan pailit. Meski demikian, layanan gratis Google, termasuk YouTube dan Search, tetap beroperasi di Rusia. Tanggapan Google Google mengakui masalah hukum yang sedang berlangsung di Rusia ini dalam laporan keuangan triwulan terbarunya. "Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung yang berkaitan dengan Rusia," kata perusahaan itu dalam laporannya, dikutip dari The Independent. "Sebagai contoh, keputusan perdata yang mencakup hukuman yang diperberat telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun-akun dari pihak-pihak yang terkena sanksi," lanjutnya. Namun, Google yakin masalah hukum yang tengah terjadi ini akan terlalu berdampak secara material. Denda ini tampaknya tidak berdampak pada induk perusahaan Google, Alphabet, yang mengalami peningkatan lebih dari 5 persen pada perdagangan after-market di hari Selasa (29/10/2024) lalu setelah melampaui ekspektasi pendapatan di kuartal ketiga. (berbagai sumber) Editor: Yayu