WARTABANJAR.COM – Peringatan dini dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan potensi banjir rob, Jumat (1/11).
Potensi banjir rob di pesisir Kalsel berlaku mulai Jumat, 1 November 2024 sampai Jumat, 8 November 2024.
Banjir rob disebabkan karena adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru, berpotensi meningkatkan ketinggian di
wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Juga
Pertamina Naikkan BBM per 1 November, Cek di Sini
Masyarakat pesisir pantai diimbau agar selalu waspada untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir (rob).
Pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Perairan Kotabaru pada pukul 17.00 – 22.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 2.9 m.
Wilayah berpotensi terdampak:
Pesisir Perairan Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat.(atoe)
Editor Restu