WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Mantan calon presiden Anies Baswedan yakin proses peradilan mantan juru bicara tim pemenangannya, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula akan berjalan secara transparan. Pernyataan itu disampaikan melalui akun X@aniesbaswedan, seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Rabu (30.10/2024). "Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies. Dirinya mengaku terkejut mendengar kabar penetapan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Walau begitu, kata Anies, proses hukum tetap harus dihormati. Baca juga: Prediksi Newcastle vs Chelsea di Piala EFL Malam Ini: Momentum Kebangkitan Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” imbuhnya. Anies mengaku telah bersahabat selama hampir 20 tahun dengan Tom Lembong. Di samping itu, Tom Lembong diketahui juga bergabung dalam tim sukses Anies ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Menurut Anies Baswedan, Tom Lembong merupakan pribadi yang berintegritas tinggi. Ia menyebut Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. “Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Oleh karena itu, selama karier—panjang di dunia usaha dan karier—singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujarnya. Baca juga: Kantor Pelayanan SKCK dan SPKT Polresta Banjarmasin Resmi Pindah ke Gedung Eks Polda Kalsel Lebih lanjut, Anies menyampaikan pesan semangat kepada Tom Lembong. Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom (saya masih percaya kepada Tom) dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tutur dia. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Perdagangan tahun 2015–2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan. Keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015. Dalam rapat koordinasi antarkementerian, disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga impor gula tidak dibutuhkan. Baca juga: Tim Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar untuk Pastikan Aliran Uang Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan ketika itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko