Laporan BPK Sebutkan Kerugian pada Pemda dan BUMD Capai Rp 4 Triliun

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode tahun 2005 hingga semester I-2024 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp5,34 triliun. Diketahui, nilai kerugian pada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp4,01 triliun.

    “Atas kerugian pada pemda dan BUMD, telah dilakukan pelunasan sebesar Rp1,54 triliun, dalam proses angsuran Rp987,58 miliar, dan penghapusan Rp27,42 miliar,” ujar Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (28/10).

    Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang telah ditetapkan.

    Baca juga:DPR Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029 Ini

    IHPS I-2024 juga mencatatkan 603.258 rekomendasi BPK yang diberikan kepada pemda dan BUMD sepanjang 2005 hingga semester I-2024, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4 persen.

    Pemda dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang tertinggi, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati 99,48 persen, Pemkab Sukoharjo 99,42 persen, dan Pemkab Sragen 99,28 persen.

    “Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) sebagai representasi daerah, agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya pula.

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI