Sejak Prabowo Presiden, Bakamla Kian Berani Usir Kapal China yang Masuk Perairan RI
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, NATUNA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Indonesia yakni di Laut Natuna Utara. Hal ini membuktikan kalau militer Indonesia semakin berani saja sejak negara dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, peristiwa pengusiran itu dilakukan pada Jumat (25/10/2024). Ia menyebut, masuknya penjaga pesisir China di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama bulan Oktober 2024.
Bahkan, kata dia, CCG-5402 tidak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan PT. Pertamina East Natuna. Pasalnya, Pertamina tengah melakukan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.
Baca juga: UPTD Museum Lambung Mangkurat Gelar Pelajaran Menari Tarian Daerah
"Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat," ucap dia seperti dikutip Wartabanjar.com.
Ia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Dana-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio. Saat berkomunikasi, CCG - 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi Tiongkok, kemudian meminta KN Pulau Dana-323 tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.
"Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907," ujar dia.
Baca juga: Sekelompok Remaja di Banjarbaru Kepergok ‘Pesta’ Alkohol
Ia menerangkan, berdasarkan aturan yang berlaku, tindakan yang diambil KN Pulau Dana-323 sudah tepat. Karena lokasi tersebut bukan yuridiksi China.
"Berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun," ucap dia.
Ia menyebut, Bakamla RI akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Hal itu sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah.
"Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa," ujar dia. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Komisi Yudisial Dalami Vonis Bebas Ronald Tannur dengan Kejagung dan MA
Editor: Sidik Purwoko