Hakim PN Semarang Kampanyekan Antisuap dalam Urus Perkara

 

WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah menggelar kampanye antisuap dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan tersebut.

Dalam kampanye yang disampaikan kepada pengguna jalan di sekitar Museum Ronggowarsito Semarang, Jumat (25/10), hakim dan para pegawai PN Kota Semarang membagikan bingkisan makanan serta stiker tolak korupsi.

Baca juga:Tiga Hakim PN Surabaya Bakal Digabung 43 Tahanan di Rutan Kejati Jatim

Para hakim menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan berhasil dalam mengurus perkara di pengadilan.

Ketua PN Kota Semarang Judi Prasetya mengatakan lembaga peradilan ini berkomitmen dalam memberikan layanan yang bersih dan bebas pungutan liar.

Ia juga mempersilakan masyarakat langsung mendatangi pelayanan terpadu satu pintu PN Semarang jika akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan.