Komentar PN Surabaya Terkait Heboh Putusan Bebas Ronald Tannur

WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, masih menuai kontroversi.

Tidak hanya masyarakat, bahkan anggota DPR RI pun bersuara lantang atas vonis ini, seperti Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni yang menyebut ‘hakim brengsek’.

Menyikapi beragam tanggapan itu, Pengadilan Negeri Surabaya menyebut putusan hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur merupakan hal yang biasa.

Menurut Humas PN Surabaya, Alex Adam, PN Surabaya merasa bahwa ini adalah hal yang biasa. “Maksudnya bukan untuk menyepelekan, tetapi kami tidak bisa hanya mengabaikan tuntutan masyarakat,” katanya, dikutip wartabanjar.com Rabu (31/7/2024) dari @beritasatu.

Baca juga: ‘Hakim Brengsek!’ Ahmad Sahroni Geram Atas Bebasnya Ronald Tannur

Alex menolak mengomentari putusan hakim Erintuah Damanik yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, dengan alasan kode etik melarangnya.