Hakim PN Semarang Kampanyekan Antisuap dalam Urus Perkara

“Jangan mendengarkan orang-orang yang menjanjikan keberhasilan dalam mengurus perkara, nanti malah jadi korban,” katanya.

Di PN Kota Semarang, lanjut dia, terdapat zona integritas, sistem manajemen anti-penyuapan, dan sertifikasi pengadilan unggul dan tangguh yang akan memastikan layanan yang diberikan berkualitas dan berintegritas.

Baca juga:Komentar PN Surabaya Terkait Heboh Putusan Bebas Ronald Tannur

Sementara kepada para hakim, ia mengingatkan agar selalu menjaga integritas dan kejujuran.

“Dalam memutus perkara harus berdasarkan aturan hukum dan keadilan. Tanpa pengarih apapun,” tambahnya.(pwk)

Editor: purwoko