Hakim PN Semarang Kampanyekan Antisuap dalam Urus PerkaraPurwokoJumat, 25 Oktober 2024 - 11:09 WIBBerita, Nasional Ilustrasi keputusan pengadilan. (wartabanjar.com-net)“Dalam memutus perkara harus berdasarkan aturan hukum dan keadilan. Tanpa pengarih apapun,” tambahnya.(pwk)Editor: purwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitVIDEO – Alasan Kenapa Terpidana Korupsi Kembali Diangkat ASN, Pantaskah?Sritex Ajukan Kasasi Terkait Putusan Pailit Pengadilan, Ini AlasannyaTiga Hakim PN Surabaya Bakal Digabung 43 Tahanan di Rutan Kejati JatimIkhwal Kasus Ronald Tannur Dinilai Janggal: Dugem, Menganiaya hingga Tewas, Divonis BebasUang Bertumpuk-tumpuk di Rumah Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur, Kini Disita JaksaPrabowo Siap Tatap Muka dengan Para Hakim yang Tuntut KesejahteraanKonsumsi Narkoba di Ruang Kerja, Hakim PN Rangkasbitung DipecatHakim Itong Bersama Pengacara dan Panitera PN Surabaya Ditangkap KPK , Ini Sepak TerjangnyaJangan LewatkanHujan Petir di Tabalong dan Balangan di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari iniHujan di Banjarmasin dan Banjar di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari iniPrakiraan Cuaca Kalsel, Hujan Intensitas Ringan Sejak PagiTahun Baru Islam 1448 H Berbeda, PBNU Tetapkan Rabu 17 Juni 2026, Simak AlasannyaSering Paksa “Enak-enak” di Hotel Tidak Mau Menikahi, Polisi Dilaporkan Mahasiswi HamilPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Banjarmasin Banjarbaru Hujan