Golongan hakim terdiri atas gologan III/a-d dan IV/a-e dengan rentang masa kerja mulai dari 0-32 tahun. Berikut besaran gaji pokok berdasarkan golongan:
Gaji hakim golongan III
- Golongan III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan III/b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan III/c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan III/d: Rp3.154.000 – Rp5.180.700
Gaji hakim golongan IV
- Golongan IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Selain gaji pokok, dalam PP Nomor 44 Tahun 2024, hakim Indonesia juga mendapat kenaikan tunjangan jabatan, di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer, sebagai berikut:
Baca juga:Aksi Cuti Berbarengan Para Hakim Berakhir, Akan Kawal Janji Pemangku Kepentingan
Tunjangan jabatan hakim tingkat banding, pada Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti
- Ketua/Kepala: Rp56.500.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp51.300.000
- Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI: Rp46.800.000
- Hakim Utama Muda/Brigien/Laksma/Marsma TNI: Rp43.700.000
- Hakim Madya Utama/Kolonel: Rp40.900.000
- Hakim Madya Muda/ Letnan Kolonel: Rp38.200.000
Tunjangan jabatan hakim tingkat pertama
Ketua/Kepala
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp37.900.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp32.900.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp28.400.000
- Pengadilan Kelas II: Rp24.600.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp34.400.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp29.900.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp25.800.000
- Pengadilan Kelas II: Rp22.300.000
Hakim Utama
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp33.700.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp28.500.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp24.100.000
- Pengadilan Kelas II: Rp20.500.000
Hakim Utama Muda
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp31.500.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp26.700.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp22.600.000
- Pengadilan Kelas II: Rp19.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp29.500.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp25.000.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp21.200.000
- Pengadilan Kelas II: Rp18.000.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp27.500.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp23.300.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp19.800.000
- Pengadilan Kelas II: Rp16.700.000
Hakim Madya Pratama/Mayor
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp25.700.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp21.800.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp18.400.000
- Pengadilan Kelas II: Rp15.600.000
Hakim Pratama Utama
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp24.000.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp20.300.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp17.300.000
- Pengadilan Kelas II: Rp14.600.000
Hakim Pratama Madya/Kapten
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp22.500.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp18.900.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp16.100.000
- Pengadilan Kelas II: Rp13.600.000
Hakim Pratama Muda
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp20.900.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp17.800.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp15.000.000
- Pengadilan Kelas II: Rp12.700.000
Hakim Pratama
- Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp19.600.000
- Pengadilan Kelas IA: Rp16.500.000
- Pengadilan Kelas IB: Rp14.000.000
- Pengadilan Kelas II: Rp11.900.000 (pwk/an)






