Mantan Pejabat MA Mengaku Lali Usai Didakwa Terima Gratifikasi Rp1 Triliun: Netizen: Lalai NDASMU!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025), saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas kasus dugaan gratifikasi dan percobaan suap terhadap hakim agung.
Dengan suara penuh penyesalan, pria berusia 63 tahun ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap keadaan yang menimpanya di masa pensiun.
"Saya amat menyesal, di umur saya yang sudah 63 tahun dan pada masa pensiun serta di saat saya berikhtiar untuk menghabiskan banyak waktu bersama keluarga, saat ini saya malah berada di sini karena kelalaian saya," ujar Zarof di hadapan majelis hakim.
Didakwa Terima Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Zarof dengan hukuman penjara selama 20 tahun, karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan kasasi kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
BACA JUGA:UPDATE Penumpang Kehilangan iPhone di Pesawat Garuda, Awak Kabin Dibebastugaskan! Netizen: “Pesawat Elit, Kejujuran Sulit”
Tak hanya itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas dari perkara lainnya yang ia tangani selama menjabat. Total nilai gratifikasi yang ditemukan dalam penyelidikan mencapai hampir Rp1 triliun setelah penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya.
Netizen Geram: “Lalai 1T, Kalau Nggak Lalai Berapa?”
Pernyataan Zarof yang menyebut dirinya “lalai” langsung menyulut reaksi publik. Warganet memenuhi kolom komentar media sosial dengan berbagai sindiran pedas hingga kemarahan.
Berikut beberapa komentar yang viral:
"Lalai 1 Triliun? Kalau nggak ketahuan terus lanjut dong?"
"Gimana kalau kita lalai bayar pajak, Pak? Sama-sama lalai kan?"
"1 Triliun loh. 1000 Miliar. Bukan receh!"
"Kalau nggak ketahuan, pasti diem aja. Begitu ketangkap, main drama bawa nama keluarga."
"Lalai NDASMU!"
Sorotan Publik: Integritas Lembaga Peradilan Dipertanyakan
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa kejadian ini mencoreng nama baik lembaga hukum dan memperkuat stigma negatif terhadap penegakan keadilan di Tanah Air.
Kini masyarakat menantikan putusan hakim, sembari berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan.editor: nur muhammad(Wartabanjar.com/kompascom/berbagai sumber)
editor: nur muhammad