DPR Tetapkan AKD, Termasuk Komisi Baru dan Lingkup Kerjanya

1. Fraksi PDIP: Ketua Komisi I, V, Banggar (Badan Anggaran) dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
2. Fraksi Golkar: Ketua Komisi X, XI dan XII
3. Fraksi Gerindra: Ketua di Komisi III, IV dan Baleg (Badan Legislasi)
4 Fraksi NasDem: Ketua di Komisi II, IX, dan XIII
5. Fraksi PKB: Ketua di Komisi VI dan VIII
6. Fraksi PKS: Ketua di BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) dan BAM (Badan Aspirasi Masyarakat)
7. Fraksi PAN: Ketua di Komisi VII dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)
8. Fraksi Demokrat: Ketua di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)

Baca juga: Desa Gurung Ulin Kekeringan, BPBD Banjar Kerahkan Lima Tandon Air

Selain komposisi pos pimpinan fraksi di AKD, Rapat paripurna mengesahkan penetapan Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi-Komisi. Adapaun mitra komisi yang telah disepakati ialah:

Komisi I: Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika yang memiliki mitra (Kemenlu, Kementerian Pertahanan, Kominfo, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI- AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan LSF (Lembaga Sensor Film).

Komisi II: Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur yang memiliki mitra ( Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Bawaslu, ORI, BKN, LAN RI, ANRI, IKN, BNPP (Badan Nasional Perbatasan))

Komisi III: Bidang penegakan hukum, bermitra dengan Kejagung, Polri, KPK, Sekretarian Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, PPATK dan BNN.