WARTABANJAR.COM, BAKULA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Bakula) Dinansyah S.Sos menekankan jajarannya untuk meningkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada publik. Hal itu disampaikan Dinansyah, saat pendatanganan perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 di Aula Selidah, Senin (21/10/2024).
“Perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transaparansi, dan akuntabilitas,” kata Dinansyah seperti dikutip Wartabanjar.com.
Selain itu, ujarnya, penandatanganan perubahan perjanjian kinerja 2024 ini adalah momentum untuk meningkatkan resolusi kinerja dalam menjalankan program kerja pemerintah. Diharapkannya pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 2 Juai Dilaksanakan Mirip Pemilu
Perubahan perjanjian kinerja 2024 ini dalam rangka menyikapi terjadinya Pergantian atau mutasi jabatan, Perubahan target kinerja dan Perubahan alokasi anggaran.
“Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran oraganisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati juga memberikan apresiasi pelayanan publik yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas lingkup pemerintah kabupaten Barito Kuala. Apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Bakula untuk meningkatkan dan memperkuat birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dan berkinerja lebih baik.







