WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gelimang uang sebagai istri seorang crazy rich banyak terkuak dari keterangan Sandra Dewi saat hadir di persidangan kasus suaminya. Sandra Dewi kembali hadir menjadi saksi di persidangan kasus timah dengan terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ia mengakui pernah menerima uang Rp 3,15 miliar dari Crazy Rich PIK Helena Lim yang juga terlibat kasus tersebut dan kini mendekam di balik sel tahanan.
Baca juga:Dicecar Hakim Sandra Dewi Bantah Tas-Tas Branded Dari Harvey Moeis
Uang tersebut ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019. Sandra Dewi mengklaim uang itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka.
Dari kesaksiannya uang tersebut digunakan untuk melunasi kediamannya di The Pakubuwono House Jakarta. Ini seperti dilansir dari Antara.
“Itu uang dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu,” kata Sandra Dewi kepada pimpinan sidang Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
Baca juga:Sandra Dewi Jelaskan Kepemilikan 141 Perhiasan yang Disita Kejagung
Ia juag menerangkan, uang yang diklaim dari Harvey Moeis itu ditransfer tiga kali. Tahap pertama, Rp1,05 miliar. Berikutnya, Rp1 miliar. Tahap terakhir, Rp1,1 miliar.
Transfer uang melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya. Sandra Dewi menggarisbawahi uang itu untuk pelunasan rumah yang diberikan Harvey Moeis. Bukan utang Helena Lim atau PT QSE.