Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, MRF Diamankan di Mapolresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang tanpa izin dan diduga hendak tawuran, seorang pemuda diamankan petugas di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan RS Siloam, Kota Banjarmasin, Sabtu (19/10/2024) dini hari.

    Pemuda tersebut adalah MRF (19), warga Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar yang tertangkap tangan oleh petugas kepolisian membawa sebilah parang.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsepa memaparkan pemuda tersebut diamankan saat petugas sedang berpatroli.

    Patroli tersebut bertujuan untuk menekan angka tawuran dan kriminalitas jalanan yang sering terjadi di malam hari.

    “Pelaku bersama kelompoknya kami duga akan terlibat dalam tawuran, mengingat senjata tajam berupa parang sepanjang 58 sentimeter yang ia bawa. Pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin resmi, dan tindakan ini jelas melanggar hukum,” ujar Kasat Reskrim, Senin (21/10/2024).

    BACA JUGA: Tim Urai Macet Polres Banjarbaru Sita Sajam dari Pak Ogah yang Sedang Beroperasi

    Sebelumnya, MRF dan beberapa pemuda lainnya sempat terlihat bergerombol di jalan, yang sering kali menjadi tanda awal akan adanya tawuran di wilayah tersebut.

    Petugas yang saat itu sedang melakukan patroli di wilayah rawan, segera mengambil tindakan untuk mencegah bentrokan.

    “Langkah preventif ini kami lakukan untuk mencegah keributan antar pemuda yang sering kali berakhir dengan kekerasan,” ucap Eru.

    Selanjutnya, MRF diamankan ke Mapolresta Banjarmasin bersama barang bukti, untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Baca Juga :   Dianiaya Suami Sampai Pingsan, Warga Pembataan Lapor Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI