Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Bisnis Sabu Usai Penggerebekan Lapak Narkoba di Jambi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap jaringan bisnis sabu usai viral penggerebekan rumah yang dijadikan lapak narkoba oleh emak-emak di Jambi. Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) menangkap kepala jaringan bisnis lapak narkoba berinisial HD di Jambi. Aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

    Penangkapan HD dilakukan di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/10/2024). Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim menangkap Didin, orang kepercayaan Halen di tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10/2024).

    Baca juga: Mobil Tabrak Minimarket, ini Kata Polisi

    Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan, DS dan TM merupakan saudara kandung HD. Mereka menjalankan jaringan bisnis sabu dengan mendirikan tujuh lapak atau biasa dikenal basecamp di Jambi.

    “Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.

    Baca Juga :   Pilgub Aroma Pilpres di Jakarta, Bakal Ada Kejutan di Kampanye Pramono-Rano

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI