Mobil Tabrak Minimarket, ini Kata Polisi

    WARTABANJAR.COM – Mobil jenis minibus dengan nomor polisi B-1080-URI menabrak minimarket di Jalan Raya Gandul, Limo, Kota Depok pada Rabu (16/10/24).

    Pengemudi akan pulang dari minimarket dan tak sengaja menginjak pedal gas dan gigi mobil dalam posisi maju.

    Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan kejadian ini berawal saat pengemudi bernama Hariyadi selesai mengisi kartu E-Tol di minimarket tersebut.

    “Pengemudi diajak bicara yang tidak sadar gigi mobil dalam keadaan gigi maju dan menginjak pedal gas, sehingga mobil lompat menabrak kaca depan Minimarket,” ungkap AKP Hendra.

    Baca Juga

    Viral Tiktok Bangun Rumah Kayu Ulin Rp 300 Juta Tak Cukup 

    Ia menjelaskan, akibat diseruduk mobil jenis Toyota Innova ini kaca bagian depan minimarket pecah. Selain itu, sejumlah barang yang dipajang mengalami kerusakan.

    “Akibat kejadian tersebut kaca bagian depan Minimarket mengalami kerusakan (pecah) dan beberapa barang mengalami kerusakan. Untuk besar kerugian belum bisa diperkirakan dan masih dalam menghitung jumlah kerugian,” jelas Kasi Humas Polres Metro Depok.

    Kasi Humas Polres Metro Depok itu juga mengkonfirmasi dan memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden kecelakaan tunggal tersebut namun mobil minibus mengalami kerusakan pada bagian depan.

    “Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah dan pihak pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami oleh minimarket,” tutup AKP Hendra .
    A112. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Jangan Bingung! UU DKJ Disahkan, Saat Ini Ibu Kota Masih di DKI Jakarta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI