WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satlantas Polres Banjarbaru serentak menggelar Operasi Zebra Intan 2024.
Operasi Zebra Intan 2024 di Banjarbaru dimulai pada Senin, 14 Oktober dan berakhir pada 27 Oktober 2024 atau digelar selama dua pekan.
Melalui unggahan akun Satlantas Polres Banjarbaru, ada 7 pelanggaran sasaran di Operasi Zebra Intan 2024, yakni :
Baca Juga
Kru Kapal Sabar Subur 1 Orang Tenggelam Diinapkan di Kantor Dinsos Kalsel
1. Berkendara sembari bermain hape
2. Tidak menggunakan helm SNI
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Berkendara dalam keadaan mabuk
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menggelar Operasi Zebra Intan 2024 selama 14 hari terhitung mulai 14 sampai 27 Oktober 2024 mendatang.
“Jadi Operasi Zebra kali ini digelar di masa pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede.
Tujuan utama Operasi Zebra Intan, jelasnya tetap meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Polantas bahkan diberikan kewenangan melakukan tilang manual terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.
“Namun kita tetap mengedepankan tilang elektronik berbasis ETLE dari 62 titik kamera termasuk mengoptimalkan ETLE mobile, di samping juga edukasi dan teguran humanis,” jelasnya.(atoe)
Editor Restu