Terkait masa Pemilihan Umum Kepala Daerah, Suyud berharap seluruh ASN Barito Kuala untuk mengikuti Surat Edaran dari Pj. Bupati Barito Kuala, yakni ASN dituntut untuk netral karena ASN juga dibarengi dengan hak pilihnya.
“ASN harus mampu memberikan contoh kepada Masyarakat disekitar lingkungan terutama di Keluarga untuk mereka menggunakan hak pilihnya sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sehingga juga meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur,” harapnya.
Ia mengimbau kepada ASN agar menggunakan hak pilihnya, menjaga ketentraman, ketertiban.
Sehingga situasi menjadi tenang juga memberikan pencerahan untuk masyarakat turut hadir berbondong-bondong menuju ketempat pemungutan suara pada waktu yang telah ditetapkan di 27 November 2024 mendatang.(rilis)
Editor Restu













