WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jajaran Sat Polairud Polresta Banjarmasin berhasil ungkap jaringan peredaran narkotika yang kerap beroperasi di kawasan bantaran Sungai Martapura dan sekitarnya, pada Selasa (8/10). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni Supyan (47), warga Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Muhammad Halim (40), warga Komplek Dalam Sakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan Iwan Setiawan (55), warga Kelayan Selatan, Banjarmasin. Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto memaparkan, pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif terhadap jaringan pengedar narkoba yang diduga telah beroperasi di kawasan pesisir sungai dan daerah sekitarnya. Baca juga: Operasi Zebra Intan 2024 Polres Banjar, Kasatlantas Ingatkan Masyarakat Pakai Helm “Ketiganya ini diduga berperan penting dalam menyuplai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,” papar Kanit Gakkum, Senin (14/10). Lebih lanjut, kata Pujo, untuk ketiga pelaku diringkus di tempat berbeda, yakni Jalan Kuripan Banjarmasin Timur, Komplek Dalam Sakti Kabupaten Batola dan Jalan Kebun Sayur, Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut. “Dari Supyan diamankan barang bukti, berupa paket besar sabu-sabu seberat 30,14 gram dan beberapa paket kecil sabu lainnya. Totalnya berat kotor barang bukti mencapai 31,81 gram,” kata Pujo. “Selain itu, polisi juga menemukan beberapa alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai,” lanjutnya. Baca juga: Kapolresta Banjarmasin Ingatkan 7 Sasaran Pelanggaran di Operasi Zebra Intan Pujo menjelaskan, untuk pengungkapan kali ini dilakukan melalui teknik undercover buy (UCB) di beberapa lokasi transaksi di sekitar bantaran sungai, beberapa hotel di Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama. Dari hasil interogasi Supyan, petugas mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari Muhammad Halim, yang juga berhasil diamankan. Kemudian, dari keterangan Halim, diketahui bahwa sumber barang berasal dari Iwan Setiawan, yang kemudian turut ditangkap di kediamannya. “Para pelaku diduga telah lama memanfaatkan kawasan bantaran sungai sebagai jalur peredaran narkoba, mengingat kawasan ini memiliki banyak akses tersembunyi yang sulit terdeteksi,” jelas Pujo. Baca juga: Dinsos Kalsel Pastikan 11 ABK KM Sabar Subur Dapat Penanganan “Hal ini membuat operasi peredaran narkoba di wilayah pesisir sungai menjadi lebih rumit dan berbahaya. Jalur sungai yang sulit dijangkau dan minim pengawasan membuat mereka leluasa beraksi. Namun, berkat koordinasi yang baik, kami berhasil mengungkap jaringan ini,” tambahnya. Sementara itu, ketiga tersangka kini telah ditahan bersama barang bukti di Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Bahkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang lebih luas dari peredaran narkoba tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lainnya. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat terungkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungannya,” pungkasnya. (iqnatius aprianus) Editor: Erna Djedi