2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Baca juga: PLN Icon Plus Raih Penghargaan Tertinggi Annual Report Award 2023
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi







