Angkutan Barang Over Dimensi Sasaran Operasi Zebra Intan Polres Batola

WARTABANJAR.COM, BATOLA – Satlantas Polres Batola menggelar serentak Operasi Zebra Intan 2024.

Operasi Zebra Intan 2024 di Batola dimulai pada Senin, 14 Oktober dan berakhir pada 27 Oktober 2024 atau digelar selama dua pekan.

Tak hanya mengincar pengendara sepeda motor, pengendara angkutan barang juga jadi sasaran Operasi Zebra Intan Polres Batola.

Baca Juga

Kebakaran di Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut 

Melalui unggahan akun Satlantas Polres Batola, ada 7 pelanggaran sasaran di Operasi Zebra Intan 2024, yakni :

1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Tidak menggunakan safety belt
3. Menggunakan ponsel/hape saat berkendara
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Berkendara melebihi batas kecepatan/balap liat
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol/obat terlarang
7. Over loading/over dimensi