Zulkipli Minta Kelola BMD dengan Cermat, Transparan dan Akuntabel

     

    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Pemkab Barito Kuala melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan acara sosialisasi pengunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD di Aula Selidah , Kamis (10/10).

    Sekretaris Daerah Ir.H.Zulkipli Yadi Noor, M.Sc secara resmi membuka acara sekaligus memberikan arahannya terkait BMD oleh Pemkab Batola tersebut.

    Baca juga:Dinansyah Akan Maksimalkan Kinerja Pemda di Rapat Paripurna DPRD Batola

    Acara juga diisi oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Barito Kuala M.Yasir, S.Pi.,M.Sc, Plt. Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimatan Selatan Firna Arsika, S.STP , M.Ec.Dev dan Inspektur Kabupaten Batola Selamet Riyanto, S.STP , M.Ec.Dev,CGCAE.

    Sosialisasi pemanfaatan aset atau barang milik daerah (BMD) dan tindak lanjut temuan BPK terkait BMD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola aset daerah mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Zulkipli dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi ini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

    “Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Baca Juga :   Bupati Abdul Hadi Siapkan Langkah Tegas Wujudkan Pemerintahan Efektif di Balangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI