Heboh Wine dan Bir Halal Direspon MUI ‘Ada Kesalahan’

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Produk seperti anggur dan bir yang tertera “wine” dan “beer” yang muncul di situs (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) BPJPH direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI melakukan identifikasi dan menemukan bahwa “wine” tersebut terkait keterangan warna untuk produk kosmetik lipstik yaitu warna merah wine.

Penamaan “wine” tersebut bukan untuk produk makanan/minuman.

Baca Juga

Terungkap Warga Kelayan A Pencuri Sound System di Tempat Ibadah

Untuk produk ginger beer, MUI mengakui terdapat kesalahan dan ketetapan halalnya.

“Sudah dibatalkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap fatwa standard halal MUI,” ujar Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Aminuddin Yakub, dikutip Kamis (3/10/2024).

Menurutnya, Komisi Fatwa MUI melakukan review ulang terhadap produk tersebut. Dia menegaskan, Komisi Fatwa tetap patuh dengan fatwa terkait standard halal.