Heboh Wine dan Bir Halal Direspon MUI ‘Ada Kesalahan’

“Memang ada ditemukan beberapa nama yang mengandung kata “beer” yaitu ginger beer dan sudah dilakukan perbaikan dengan mereview ulang karena tidak sesuai dengan fatwa standar halal. Kami patuh terhadap fatwa standar halal yang sudah diterbitkan Komisi Fatwa MUI,” sambungnya.

Selain beberapa produk yang menggunakan nama “beer”, Komisi Fatwa menemukan beberapa kesalahan pengetikan (typo) misalnya yang seharusnya ditulis “beef” (daging sapi) menjadi “beer”.

“Itu bisa jadi human error, yang input data sedang lelah atau kurang fokus,” ujar Doktor dengan disertasi tentang regulasi halal tersebut.

Pihaknya akan terus tunduk dan patuh terhadap fatwa standard halal yang sudah diterbitkan MUI. Komisi Fatwa juga akan terus mengoptimalisasikan kinerja untuk memberi jaminan kehalalan pada masyarakat.

Termasuk memberikan solusi pada masalah dan tantangan dunia halal di masa mendatang.

“Komisi Fatwa MUI, dalam proses menetapkan kehalalan suatu produk akan selalu patuh terhadap fatwa-fatwa standard halal yang sudah diterbitkan oleh MUI dan akan terus mengoptimalkan diri untuk memberikan kepastian dan penjaminan halal untuk masyarakat,” pungkasnya. (MUI)

Editor Restu