WARTABANJAR.COM, TABALONG - Jajaran anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong menjalani tes urine yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan dengan pengawasan dari Seksi Propam, Selasa (01/10/2024). Pemeriksaan ini untuk mendeteksi adanya zat narkotika, psikotropika, atau obat terlarang lainnya di tubuh para personil. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menekankan pentingnya pemeriksaan. Hal ini sebagai langkah preventif dan pengawasan disiplin, terutama bagi anggota yang bekerja di bidang pemberantasan narkoba. Mengingat tingginya risiko paparan narkoba dalam tugas sehari-hari, pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak untuk menjaga kebersihan dan integritas anggota kepolisian. Baca juga: Polres Banjar Tangkap Tiga Pelaku Begal, Salah Satunya Anak di Bawah Umur "Pemeriksaan mendadak ini bertujuan memastikan personil tetap bebas dari narkoba, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan mempertahankan kepercayaan publik," jelas Joko pada wartawan termasuk Wartabanjar.com. Dalam pemeriksaan tes urine tersebut, satu persatu personil diminta membuang air kecil dan menampungnya dalam sebuah tabung kecil. Kemudian, alat pendeteksi narkoba dimasukan ke dalamnya, untuk memastikan adanya kandungan zat narkotika, psikotropika maupun obat terlarang lainnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap 12 personil yang diambil sampel urinenya, semua dinyatakan negatif dari narkoba. Baca juga: Kasus IUP di Kaltim KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Sejumlah Pejabat Dimintai Keterangan Tes urine narkoba seringkali dilakukan pihak berwenang untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Lalu, bagaimana cara melakukannya? Sejauh mana urine bisa mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang ini? Tes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang (narkoba) di dalam urine. Namun, jenis obat yang bisa dideteksi oleh tes urine sebenarnya tidak terbatas untuk golongan narkotika saja. Setidaknya ada sekitar 30 jenis obat yang dapat dideteksi melalui tes urine. Selain narkoba, tes ini juga bisa mendeteksi residu obat resmi untuk keperluan medis, seperti aspirin, vitamin, suplemen, bahkan kandungan alkohol dalam darah. Baca juga: Bripka Rico Dapat Apresiasi Kapolri, Bisa Lanjutkan Sekolah Inspektur Polisi Pemeriksaan urine untuk mengecek kadar narkoba juga disebut dengan tes toksikologi atau skrining toksikologi. (Alfi) Editor: Sidik Purwoko