WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tiga pelaku begal di Jalan Tanjung Rema berhasil diringkus pihak kepolisian kurang dari 24 jam, Sabtu (28/09/2024) lalu. Parahnya, salah seorang diantaranya masih belum cukup umur.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan tersangka. Dalam konferensi pers yang didampingi Kabag Ops AKP Matnur dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Anwar, Rabu (02/10/2024) siang. Dirinya menjelaskan jika ada anak di bawah umur yang turut menjadi pelaku pembegalan.
“Tersangka yang diamankan ada tiga orang, satu di antaranya anak di bawah umur,” ujar Kompol Faisal Amri Nasution pada wartawan di Satreskrim Polres Banjar.
Baca juga: Bripka Rico Dapat Apresiasi Kapolri, Bisa Lanjutkan Sekolah Inspektur Polisi
Menurutnya, ketiga tersangka melancarkan aksinya di depan Tahfidz Darussalam, Sabtu (28/9/2024) dini hari. Korban pertama, warga Ahmad Noor yang dicegat ketiga pelaku. Para pelaku pun melukai Ahmad Noor di jari kelingkingnya dan korban berhasil melarikan diri dari pelaku.
Selanjutnya, korban kedua yakni Muhammad Rifqi yang diancam menggunakan parang. Merasa takut, korban kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
“Sepeda motor itu lah yang dibawa oleh ketiga pelaku,” lanjutnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Eskalasi Meningkat, Presiden Instruksikan Evakuasi WNI di Lebanon
Para korban melaporkan kejadian yang mereka alami ke polisi. Mendengar laporan itu, pihak kepolisian segera memburu pelaku hingga berhasil diamankan di tiga tempat yang berbeda.