Remaja Nekat Bakar Rumah Kosong Agar Direkrut Jadi Anggota Damkar

“Pada kasus ini, pelaki akan dijerat dengan pasal 187 Jo pasal KUH-Pidana ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi