“Pada kasus ini, pelaki akan dijerat dengan pasal 187 Jo pasal KUH-Pidana ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi

“Pada kasus ini, pelaki akan dijerat dengan pasal 187 Jo pasal KUH-Pidana ancaman hukumannya yakni maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi