Boy Asis, Pemotor yang Ditilang Saat Beli Klepon di Martapura Beri Klarifikasi

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Usai memviralkan kasusnya yang ditilang polisi sebesar Rp. 650 ribu di Lampu Merah Simpang Empat Sekumpul dan menuai kontroversi, pemilik akun @boy_asis atau Pintul Balap meminta maaf.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Satlantas Polres Banjar, bahwa saya memang salah karena memakai sepeda motor tanpa plat dan pajak mati,” ujarnya dalam video.

Ia juga menceritakan kronologi penilangan yang ia alami serta menegaskan bahwa ia tidak berpura-pura membeli klepon.

“Pada hari itu sekitar jam 4 sore, istri saya minta belikan klepon, jadi saya sengaja lewat lampu merah simpang empat Sekumpul untuk beli klepon,” ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Lumbah Batola, Kaki Pemotor Dilintas Truk Kontainer