WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri. Selain itu, kementerian juga menghargai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak memang membutuhkan penanganan yang cepat dan komprehensif. Karena itulah pihaknya mengapresiasi upaya Kapolri tersebut. "Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka," kata Bintang dikutip Wartabanjar.com dalam siaran persnya, Selasa (24/09/2024). Baca juga: UPTD SBM Dikunjungi Pebisnis Asal Perancis Bintang berharap keberadaan Dit PPA-PPO akan memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana terkait untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga berharap kepada petugas agar memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban agar tidak ada yang kebingungan atau takut melapor. "Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup," ucap Bintang. Baca juga: Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Siapkan Langkah Evakuasi WNI Dirinya memastikan, Kementerian PPPA bermitra dengan Polri untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. "Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya," katanya. Dalam kesempatan ini, Bintang juga mengingatkan bahwa siapa saja yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan baik terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera melaporkan ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111 129 129. Baca juga: Demi Keselamatan, PLN Ingatkan Pendukung Paslon Tidak Pasang Spanduk Kampanye di Sekitar Transmisi Listrik Selain menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang, Kapolri juga telah menunjuk delapan perwira menengah Polri untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Siber di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua. (Sidik Purwoko) Editor: SIdik Purwoko