WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini berdasarkan arahan Kapolri terkait aspirasi dan keresahan masyarakat dalam perkembangan kejahatan.
Baca juga:Polri Bentuk Satgas Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
“Oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareksrim,” jelas Trunoyudo dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Menurut Trunoyudo, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memiliki beberapa fungsi pokok.







