WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Pencurian buah kelapa sawit milik P.T. Minamas Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil diungkap pada Rabu (11/9/2024) lalu melibatkan 4 pelaku.
Keempat pelaku itu semuanya adalah warga Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Identitas mereka adalah AD (26), warga Desa Lintang Jaya dan tiga orang lagi warga Desa Binturung yakni M (36), A (36) dan Z (47).
Kejadian bermula ketika pelapor, Indra Tantaluma yang menjabat sebagai Asisten Divisi III Bebunga Estate bersama anggota Polsek dan tim keamanan perusahaan melakukan patroli rutin sekitar pukul 23.00 Wita.
BACA JUGA: 20 Tenda Pengungsi di Gaza Digempur Israel, Sedikitnya 40 Orang Tewas
Saat berada di Blok CD9, mereka berpapasan dengan sebuah mobil pick up bermuatan tandan buah segar (TBS) sawit yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menolak berhenti saat diberi isyarat.
Kemudian anggota Polsek Pamukan Selatan, Aiptu Supiani memerintahkan tim untuk mengejar kendaraan tersebut.







